Salin Artikel

Tim Hukum 02 Protes Kesaksian soal Keakraban Saksi Paslon 01 dan 02 Saat Rapat Pleno KPU

Hal itu diungkapkan oleh saksi yang diajukan oleh tim hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Chandra Irawan, dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/06/2019).

Awalnya, Chandra menceritakan keakraban saksi paslon 01 dan 02 saat proses rekapitulasi hingga pengumuman hasil perolehan suara.

Kemudian, Nasrullah mengatakan, suasana serupa juga terjadi di kalangan kuasa hukum.

Namun, bukan berarti ada kesepahaman mengenai hasil rekapitulasi perolehan suara yang dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami para kuasa hukum juga saling akrab. Suasana akrab bukan berarti ada kesepahaman," ujar Nasrullah.

Lantas, Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengajukan interupsi. Ia menilai pernyataan Nasrullah berlebihan.

"Izin Yang Mulia, pernyataan kuasa hukum pemohon berlebihan," ucap Ade.

Kemudian, Hakim MK Manahan Sitompul meminta Nasrullah tidak melanjutkan pertanyaan karena dinilai sudah dijelaskan sebelumnya oleh saksi.

Nasrullah mengungkapkan alasan atas keberatan yang diajukannya. Ia berpandangan kesaksian saksi Jokowi-Ma'ruf tidak obyektif.

"Kami mohon benar Yang Mulia bahwa nuansa obyektif karena publik meliat dan menilai," kata Nasrullah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/11360141/tim-hukum-02-protes-kesaksian-soal-keakraban-saksi-paslon-01-dan-02-saat

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke