Andre mengatakan, partainya saat ini telah menyiapkan gugatan sengketa hasil pileg di tiga daerah pemilihan (dapil).
"Untuk pileg, Partai Gerindra akan ajukan sengketa ke MK. Sudah ada tiga dapil yang akan kami ajukan," ujar Andre saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Adapun, tiga dapil yang akan disengketakan yakni dapil DKI Jakarta III, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur-Madura.
Menurut Andre, di ketiga dapil tersebut terdapat dugaan praktik penggelembungan dan pencurian suara yang merugikan caleg Partai Gerindra.
Ia mengungkapkan, di DKI Jakarta dan NTT, seorang caleg kehilangan sekitar dua ribu suara.
Sementara, seorang caleg Gerindra di dapil Jawa Timur-Madura kehilangan sekitar 58 ribu suara.
"Sehingga caleg kami gagal di Dapil DKI II, Madura maupun NTT. Maka kami akan bawa gugatan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Andre.
"Itu yang akan kami ajukan, dapil lain masih kami kaji," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/22135851/gerindra-akan-ajukan-gugatan-sengketa-pileg-di-tiga-dapil-ke-mk