Salin Artikel

Hampir Dua Tahun Kasus Teror ke Novel Baswedan Tak Tuntas, Ini Lini Masanya

Setelah hampir dua tahun peristiwa itu terjadi, polisi belum juga mengungkap kasus teror terhadap lembaga anti-rasuah ini.

Hingga saat ini polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga pada akhirnya, Polri membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang dinilai banyak kalangan tak sanggup ditangani lembaga tersebut.

Lalu seperti apa

Berikut linimasa peristiwa penyiraman air keras yang menyerang Novel Baswedan.

1. 11 April 2017

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 pagi. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Novel dirujuk ke Singapura untuk mendapatkan perawatan dengan alat yang lebih mumpuni mulai 12 April 2017.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

2. 19 Juni 2017

Kapolri mengumumkan telah ditemukan saksi kunci terkait kasus penyiraman air keras ini.

Dikabarkan, saksi kunci tersebut melihat secara langsung saat peristiwa terjadi. Saksi disebut mengetahui tipologi pelaku, seperti postur tubuh dan ciri fisik lainnya.

3. 17 Agustus 2017

Pada Kamis (17/8/2017), Novel menjalani operasi pertama di Singapura.

4. 24 November 2017

Pada Jumat (24/11/2017) Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa dua wajah orang yang diguga menjadi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan rusaknya mata Novel Baswaedan.

Sketsa tersebut diklaim merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

Diklaim, pelaku mempunyai tinggi badan antara 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting, dan berbadan ramping.

Saat itu, Novel terlihat mengenakan jaket hitam dan peci putih. Kedatangannya disambut para tetangga.

6. 1 Maret 2018

Pemberitaan pada 1 Maret 2018, di media sosial, salah satunya Twitter, netizen pun turut mendukung diusut tuntasnya kasus Novel Baswedan.

Hal tersebut terlihat dari munculnya tagar #KamiBersamaNovel, dilengkapi dengan unggahan foto dengan sebelah mata yang ditutupi tangan oleh para netizen.

7. 23 Maret 2018

Pada 23 Maret 2018, Novel Baswedan menjalani operasi kedua.

8. 28 Juni 2018

Pada Kamis (28/6/2018), Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya di Singapura.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel mengeluhkan pandangan mata kirinya berkurang.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui penyebabnya adalah karena tumbuhnya selaput yang sedikit menutupi lensa buatan yang terpasang pada mata kiri Novel.

9. 27 Juli 2018

Novel Baswedan kembali bekerja di KPK pada 27 Juli 2018.

Novel kembali melaksanakan tugasnya di KPK, setelah hampir 16 bulan dari peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan dua orang kepadanya.

10. 21 Desember 2018

Pada Jumat (21/12/2018), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Disebutkan, Novel pernah menyebut adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya.

11. 8 Januari 2019

Pada 8 Januari 2019, surat tugas untuk membentuk tim khsuus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan dikeluarkan oleh Polri.

Surat bernomor Satgas/3/I/HUK.6.6/2019 tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Disebutkan, tim terdri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK dan kepolisian.

Tim bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi tim komnas HAM.

Surat tugas berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/17350561/hampir-dua-tahun-kasus-teror-ke-novel-baswedan-tak-tuntas-ini-lini-masanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke