Salin Artikel

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Ini Peran 5 Tersangka yang Ditangkap

Adapun, hoaks surat suara tersebut beredar secara luas di berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp. Masyarakat memang khawatir indikasi kecurangan itu mencoreng kredibilitas Pemilu 2019. 

Namun, setelah ditelusuri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ternyata kabar tersebut hoaks atau palsu.

Polisi pun mengusut kasus penyebaran berita palsu tersebut dan telah menetapkan beberapa tersangka. Berikut rangkumannya:

1. BBP

BBP, warga Bekasi, Jawa Barat menjadi tersangka pembuat konten hoaks surat suara ini. Ia ditangkap pada Senin (7/1/2019) pukul 02.30 WIB di Sragen, Jawa Tengah.

Disebutkan, BBP-lah yang membuat rekaman guna menyakinkan bahwa ada tujuh kontainer berisi 70 juta surat suara yang tercoblos. Narasi hoaks ini juga menyebutkan kontainer ini diduga dari China.

BBP kemudian mengunggah rekaman tersebut ke grup WhatsApp yang dimilikinya hingga viral.

Setelah menyebarkan informasi bohong tersebut, tersangka berusaha menghapus akun, membuang kartu SIM dan membuang ponsel.

2. HY, LS, dan J

Tiga tersangka ini berperan memviralkan informasi hoaks tersebut. Informasi disebarkan melalui berbagai media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Youtube.

Ketiganya ditangkap dibeberapa tempat berbeda, yaitu Balikpapan, Bogor, dan Brebes.

3. MIK

MIK (38), seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap di Cilegon, Banten, di mana polisi telah memburu tersangka ke Majalengka, Jawa Barat.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, MIK merupakan pemilik akun Twitter @chiecilihie80.

Akun Twitter ini mengunggah sebuah kalimat yang disusunnya sendiri. Kepolisian menyita barang bukti berupa capture atau tangkapan layar.

Dikabarkan, MIK merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menyampaikan bahwa tersangka ini tidak dapat membuktikan kebenaran kabar yang disebarkannya ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/12/14142941/hoaks-7-kontainer-surat-suara-ini-peran-5-tersangka-yang-ditangkap

Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke