Salin Artikel

Cerita Idrus Marham soal Eni Maulani yang Gugup Saat Dijemput KPK

Hal itu ia ceritakan saat diminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penangkapan Eni.

"Waktu itu seingat saya tanggal 13 itu, ada telepon saya bicara dengan Bu Eni ya, pada waktu itu saya mengajak Ibu Eni datang ke rumah saya memang karena anak saya ulang tahun," cerita Idrus dalam persidangan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Selain itu, Idrus juga mengundang Eni untuk mengenalkan seorang kader Golkar yang akan diproyeksikan menjadi calon anggota legislatif.

Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan, Eni datang sekitar pukul 14.00 WIB. Pada waktu itu, Eni bersikap normal, menyalami tamu-tamu dan duduk mengikuti rangkaian acara. Idrus mengatakan, dalam acara itu banyak pejabat Kementerian Sosial dan sejumlah kader Golkar.

"Di situ saya sempat seperti biasa ketemu kader Golkar saya berikan warning hati-hati ini masuk tahun politik, Anda mau (jadi) caleg jangan melakukan hal-hal yang diproyeksikan mengganggu Anda. Untuk apa ada uang banyak kalau ada masalah," kata Idrus.

Setelah itu, ia ke ruang kerjanya bertemu dengan seorang kader Golkar yang berasal dari Papua. Sekitar 20 menit ia membicarakan persoalan-persoalan di Papua.

"Tiba-tiba masuk diketuk pintu saya, begitu diketuk ternyata dinda Eni datang dengan agak gugup dia masuk. Saya tanya, 'Ada apa dek?', 'Enggak ada apa-apa, Ini loh ada KPK'," ujar Idrus menirukan ucapan Eni.

"Saya bilang, tidak mungkin ada KPK kalau tidak ada apa-apa, nah di situ Ibu Eni mengatakan, 'Ada Bang, saya pinjam uang. Ya sudah saya bilang, 'Dek, mau pinjam apa, mau apa, kalau ini ada KPK ya langsung mau jelasin di KPK saja'," papar Idrus.

Idrus pun sempat bertemu dengan seorang petugas KPK. Pada waktu itu, petugas tersebut juga mengungkapkan tak ingin mengganggu acara ulang tahun anak Idrus. Mendengar pernyataan itu, Idrus membawa Eni keluar agar dibawa oleh petugas KPK.

"Saya agak kaget di situ. Setelah selesai Eni pergi, orang-orang kan enggak tahu, saya kembali ke teman-teman duduk di meja makan di situ teman-teman berkomentar dua hal pertama untung Ibu Eni tidak bawa uang, kalau bawa uang pasti apapun alasannya Pak Menteri ikut (dibawa)," ujar Idrus.

"Kemudian ada yang mengatakan ya ini Pak Menteri banyak amal. Jadi masih dilindungi. Saya waktu itu belum tahu masalahnya apa," sambungnya.

Usai mendengar cerita Idrus di persidangan. Eni yang duduk bersama tim kuasa hukumnya membenarkan cerita tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya kaget dan gugup saat dijemput tim KPK.

"Karena waktu itu saya minta (uang) Pak Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo) itu dengan tanda terima dengan kuitansi. Saya kagetnya luar biasa. Saya pikir ini bukan suap tapi ternyata suap dan saya sudah mengakui dalam persidangan bentuk pengakuan salah saya," kata Eni.

Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar. Suap tersebut diduga diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/18093301/cerita-idrus-marham-soal-eni-maulani-yang-gugup-saat-dijemput-kpk

Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke