Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta nama salah satu pimpinan KPK yang akan dijadikan panelis. Namun, hingga saat ini belum ada nama delegasi yang dikirimkan lembaga antirasuah itu.
"Kita minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Dipilihnya unsur pimpinan KPK itu merupakan penyesuaian latar belakang panelis dengan tema debat yang diangkat. Pada debat pilpres pertama, KPU mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Nantinya, panelis bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta debat.
"Kan dia (panelis) menyusun persoalan Indonesia, korupsi bagaimana, harus diselesaikan gimana," tutur Arief.
Selain salah satu unsur pimpinan KPK, KPU telah menetapkan tujuh nama panelis untuk debat pertama pilpres. Mereka adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto dan Margarito Kamis.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.
Setelah debat pertama, debat kedua rencananya akan diselenggarakan 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.
Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/31/13350011/kpu-minta-unsur-pimpinan-kpk-jadi-panelis-debat-pertama-pilpres