Hal ini penting dalam rangka menciptakan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Agar menyiarkan debat dengan prinsip-prinsip Pemilu yang luber dan jurdil. Artinya tidak memihak kepada siapapun," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
"Jadi mudah-mudahan siaran oleh media bisa berjalan lancar sesuai prinsip pemilu yang transparan, punya integritas, berkualitas juga," sambungnya.
Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Debat kedua 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.
Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.
Seluruh debat tersebut disiarkan oleh stasiun televisi dan radio. KPU bersama perwakilan lembaga penyiaran telah melalukan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.
Berikut rencana yang telah ditetapkan KPU:
Debat I
Waktu: 17 Januari 2019
Media: TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Debat II
Waktu: 17 Februari 2019
Media: RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV
Lokasi: Hotel Sultan
Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup
Peserta: Calon presiden
Debat III
Waktu: 17 Maret 2019
Media: Trans TV, Tran 7 dan CNN Indonesia
Lokasi: Hotel Sultan, Senayan
Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya
Peserta: Calon wakil presiden
Debat IV
Waktu: 30 Maret 2019
Media: Metro TV, SCTV, dan Indosiar
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional
Peserta: Calon presiden
Debat V
Waktu: Belum ditentukan
Media: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/08381511/ketua-kpu-minta-media-yang-siarkan-debat-pilpres-tak-memihak