Salin Artikel

KPK Ingatkan Semua Pihak Tak Salahgunakan Nama Instansinya untuk Modus Penipuan

"Karena hal tersebut diancam pidana. Sejumlah pelaku telah diproses secara hukum," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11/2018).

Febri mengungkapkan, pada tahun 2018, Polri telah memproses 11 perkara dan menjadikan 24 orang sebagai tersangka penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Menurut Febri, secara umum pelaku mengaku sebagai petugas KPK dan menawarkan kepengurusan kasus yang sedang berjalan di KPK dengan meminta imbalan uang.

"Beberapa diantaranya merupakan anggota LSM dengan nama mirip "KPK" atau "Tipikor". Salah satu pelaku ada yang mendatangi kantor partai di Madiun dan meminta uang," kata dia.

Febri mengungkapkan, Layanan Pengaduan Masyarakat KPK juga pernah menerima berbagai aduan terkait modus penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan KPK.

"Tahun 2013, terdapat 2 laporan dumas tentang KPK Gadungan yaitu, adanya orang yang mengaku sebagai KPK dan yang mengatakan ditugaskan untuk mendampingi Plt Wali Kota Semarang dan selalu menggunakan atribut atau identitas mirip KPK," kata Febri.

"(Dan) dugaan KPK palsu di Dinas Pendidikan Kota Semarang," lanjutnya.

Pada tahun 2014, terdapat satu laporan pengaduan masyarakat atas modus penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial T. T sempat mengajak pelapor untuk bertemu di Hotel Indonesia.

"Tahun 2015, terdapat 2 laporan dumas tentang KPK gadungan, yaitu, orang yang mengaku dari KPK dan mengklaim telah bertemu dengan Juru Bicara KPK dan orang yang mengaku pegawai KPK untuk berjanji membantu terpidana kasus korupsi," kata dia.

Pada tahun 2016, terdapat dua laporan aduan masyarakat, yaitu, adanya orang yang mendatangi rumah pelapor dan mengaku dari KPK.

"Pengaduan yang kami terima, orang tersebut hendak melakukan pemeriksaan terhadap gudang pelapor. Orang tersebut mengatakan bahwa tidak memerlukan dokumen jika KPK melakukan pemeriksaan," ungkap Febri.

Febri mengimbau publik bisa melaporkan ke instansinya atau ke kepolisian setempat jika mengalami modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Adapun alamat resmi KPK berada di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, kode pos 12950.

Sedangkan kontak resmi KPK yang bisa dihubungi adalah (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389.

Untuk layanan resmi SMS di nomor 0855 8575 575 atau 0811 959 575.

Sementara layanan faks KPK di (021) 5289 2456. KPK juga membuka layanan pengaduan via email dengan alamat pengaduan@kpk.go.id.

Sementara situs resmi layanan pengaduan masyarakat KPK di https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/25/09580411/kpk-ingatkan-semua-pihak-tak-salahgunakan-nama-instansinya-untuk-modus

Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke