Salin Artikel

Korupsi 11 Kepala Daerah di Jatim dan Upaya Pencegahan KPK

Sebagian besar melibatkan kepala daerah.

Menurut catatan Kompas.com, dari 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Beberapa di antaranya, Wali kota Madiun Bambang Irianto, Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman hingga Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.

Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, modus korupsi yang terjadi di Jawa Timur tidak berbeda dengan modus yang dilakukan kepala daerah di wilayah lain.

Bisa jadi, menurut Saut, yang membedakan adalah skala perekonomian di Jawa Timur.

"Banyaknya daerah kabupaten atau kota di provinsi itu, dengan sendirinya bisa jadi memang ada peningkatan aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berbeda di provinsi itu," ujar Saut kepada Kompas.com, Rabu (10/10/2018).

Hampir sebagian besar kasus korupsi kepala daerah di Jatim berkaitan dengan pembangunan proyek infrastruktur.

Selain itu, korupsi yang melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya pencegahan

KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi ke 39 daerah di Jawa Timur.

KPK melakukan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada 8 area intervensi.

Berikut 8 area intervensi beserta progres atas tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi di Jatim:

1. Perencanaan dan penganggaran APBD
Progres: 62,05 persen
Bobot: 20,00 persen

2. Pengadaan barang dan jasa
Progres: 50,78 persen
Bobot: 15,00 persen

3. Pelayanan terpadu satu pintu
Progres: 54,11 persen
Bobot: 15,00 persen

4. Kapabilitas aparat inspektorat pengawasan daerah
Progres: 28,88 persen
Bobot: 15,00 persen

5. Manajemen aparatur sipil negara
Progres: 24,13 persen
Bobot: 15,00 persen

6. Dana desa
Progres: 28,12 persen
Bobot: 5 persen

7. Optimalisasi pendapatan daerah
Progres: 6,41 persen
Bobot: 11,15 persen

8. Manajemen aset daerah
Progres: 14,08 persen
Bobot: 5 persen

Jika dihitung dari progres dikali bobot masing-masing area intervensi, maka progres kegiatan koordinasi supervisi pencegahan di Jawa Timur nilainya 38,52 persen.

Tiga area intervensi yang paling menonjol adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan terpadu satu pintu.

Sementara, jika diurutkan berdasarkan instansi, maka progres rencana aksi pencegahan paling besar terdapat di Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan progres 70,5 persen.

Peringkat kedua adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan progres 69,2 persen. Kemudian disusul dengan Pemerintah Kota Surabaya dengan progres 64,6 persen.

Ada pun, jika diurutkan tiga instansi dengan progres terendah, peringkat paling kecil adalah Pemerintah Kota Malang dengan 38,5 persen, selanjutnya Pemerintah Kota Kediri 43,1 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan nilai progres 44,8 persen.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/05335711/korupsi-11-kepala-daerah-di-jatim-dan-upaya-pencegahan-kpk

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke