Termasuk jika menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018.
“Jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 Undang-Undang KPK, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (27/8/2018).
Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berbunyi,”Setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan tata cara,”
Sementara, menurut Febri, mengacu pada penjelasan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi berarti pemberian dalam arti luas.
Gratifikasi bisa mencakup uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.
Febri menuturkan, dalam waktu maksimal 30 hari kerja, KPK akan menganalisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara.
KPK, kata Febri, telah menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan.
“Kami ingatkan, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku,” kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengingatkan, agar para pejabat segera melaporkan ke direktorat gratifikasi KPK jika telah menerima tiket tersebut.
“Para pejabat tetap bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi dengan tidak meminta, baik langsung ataupun tidak langsung fasilitas-fasilitas yang dilarang diterima karena jabatannya,” tutur Febri.
Di sisi lain, kata Febri, KPK telah mengembangkan pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di Android atau IOS atau akses gol.kpk.go.id melalui website.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/27/20211551/kpk-imbau-penyelenggara-negara-laporkan-gratifikasi-tiket-asian-games-2018
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan