Salin Artikel

Hukuman Tiga "Justice Collaborator" Diperberat, Apa Kata KPK?

Adapun tiga JC yang hukumannya diperberat adalah Andi Narogong oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, oleh Mahkamah Agung.

"Kalau mau bicara soal efek jera dan korupsi segera berhenti, ya, kan banyak cara. Kami enggak boleh absen," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Saut mengatakan, KPK menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung. KPK tak bisa melakukan intervensi terhadap putusan hakim.

"Ya yang jadi masalah, KPK enggak bisa mencampuri itu dan kita harus menghargai putusan. Tugas KPK membawa orang ke pengadilan, biar itu jadi wacana publik," katanya.

Menurut Saut, pimpinan KPK akan terlebih dulu menunggu sikap jaksa KPK dalam menyikapi putusan-putusan tersebut.

"Jika nanti teman-teman jaksa melihat apakah itu perlu ditinjau atau cukup, nanti kami diskusikan dengan pimpinan," ujar Saut.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Andi Narogong.

Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP itu dinaikkan hukumannya dari 8 tahun menjadi 11 tahun penjara.

Dalam salah satu pertimbangan, hakim tinggi mempersoalkan status justice collaborator yang disematkan kepada Andi. Menurut hakim tinggi, Andi adalah pelaku utama dalam perkara yang melibatkannya.

Sementara itu, Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Kedua terdakwa dalam kasus pengadaan e-KTP itu divonis masing-masing 15 tahun penjara.

"Kedua terdakwa hukumannya sama-sama diperberat menjadi 15 tahun," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi saat dihubungi, Kamis (19/4/2018).

Vonis kasasi itu diputus tiga Hakim Agung, yakni Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Abdul Latif, Rabu (18/4/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/20/12095811/hukuman-tiga-justice-collaborator-diperberat-apa-kata-kpk

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke