Salin Artikel

Penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh Capres Petahana Diminta Tak Dipersoalkan

"Apakah kita mempersoalkan alat-alat yang digunakan begitu. Kalau sekadar alat-alat, saya kira tidak memiliki makna apa-apa untuk perbaikan demokrasi," kata Bachtiar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Bachtiar, fasilitas jabatan seperti pesawat kepresidenan tersebut pada dasarnya melekat kepada presiden, sama halnya dengan fasilitas pengamanan.

"Itu kan otomatis melekat sama presiden. Kepala negara itu enggak pernah berhenti jadi presiden 1 detik pun, enggak pernah dia. Itu bedanya dengan kepala daerah. Presiden itu walaupun kampanye tetap kepala negara," ujar Bachtiar.

Meski demikian, Bachtiar menambahkan, peraturan pemerintah yang salah satunya mengatur soal fasilitas jabatan calon presiden petahana saat cuti kampanye pilpres tersebut saat ini masih belum final.

"Sedang kami harmonisasi. Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Bachtiar.

Bachtiar pun menambahkan, fasilitas jabatan presiden seperti pesawat kepresidenan dan pengamanan turut diatur secara rinci dalam PP tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Nanti akan kami coba rincikan seperti apa pengaturannya, hak-hak kepresidenan seperti apa. Apakah misalnya layak kami batasi di sini, atau diperbolehkan. Yang kami pertimbangkan kepentingan negara yang lebih luas," terang dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden Jokowi tak berhak menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye sebagai calon presiden nanti. Hal itu disampaikan Fadli menanggapi belum adanya aturan penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye.

Ia memaklumi jika saat kampanye, Presiden tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sebab hal tersebut bagian dari hak yang melekat sebagai kepala negara.

Namun, untuk fasilitas negara lainnya yang tak melekat seperti pesawat kepresidenan semestinya tak boleh digunakan saat Presiden berkampanye.

Di lain pihak, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menyatakan tidak masalah jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye sebagai calon presiden.

Menurut dia, pesawat kepresidenan merupakan salah satu instrumen pengamanan Presiden. Dengan demikian, sebagaimana fasilitas pengamanan yang melekat, pesawat kepresidenan juga bersifat melekat, seperti pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden.

Namun, lanjut Arief, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye tak boleh sembarangan sehingga perlu diatur secara detail.

KPU RI sendiri mengatakan aturan penggunaan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye belum diatur. Adapun pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan yakni pesawat dan helikopter.

Penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji sebab bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.

Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, maka pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.

Namun, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada PP yang tengah disusun untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan dalam kampanye pilpres.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/19240281/penggunaan-pesawat-kepresidenan-oleh-capres-petahana-diminta-tak

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke