Salin Artikel

Pemerintah Akan Keluarkan Perpres untuk Optimalkan Penggunaan Dana Abadi Pendidikan

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, peraturan tersebut akan memperjelas mekanisme perubahan tata kelola beasiswa LPDP menjadi dana abadi pendidikan.

"Kami baru rencanakan perpresnya, mudah-mudahan sebentar lagi bisa keluar. Supaya lebih komprehensif dan sesuai arahan Presiden untuk dikelola secara nasional. Kan penyantunnya ada dua kemenko, Kemendikbud, Dikti dan sebagainya," ujar Mardiasmo di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (2/4/2018).

Mardiasmo berharap, Perpres ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan pengelolaan dana abadi pendidikan.

Sebab, masih ada usulan kebutuhan kementerian dan lembaga yang harus segera dipenuhi demi kepentingan masyarakat.

"Misalnya, tadi Pak Mendikbud mengusulkan lebih ke vokasi, yang non degree, termasuk kalau mengundang instruktur, ahli yang dari luar itu didanai dari situ. Supaya LPDP itu optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia.

Mardiasmo mengatakan, sangat disayangkan jika potensi generasi muda Indonesia tak dikembangkan secara luas melalui dana abadi pendidikan ini.

Seperti diketahui, pemerintah akan menambah dana abadi pendidikan untuk keperluan beasiswa bagi masyarakat yang hendak menempuh ilmu perguruan tinggi.

Dengan tambahan anggaran ini, maka otomatis kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga akan bertambah.

Pada Desember 2017, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, sejak 2013, ada 18.466 penerima beasiswa LPDP. Angka itu terdistribusi merata kepada masyarakat di seluruh daerah untuk mewakili kemajemukan di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menginginkan rancangan yang lebih jelas terkait pengelolaan dana abadi pendidikan, seperti fokus arahan, bidang studi yang akan dikirim, kriteria penerima, tujuan universitas dan lain-lain.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/02/16503541/pemerintah-akan-keluarkan-perpres-untuk-optimalkan-penggunaan-dana-abadi

Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke