Imas terjerat kasus siap perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
"Plt Bupati Subang diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).
Selain Imas, KPK turut memeriksa Data, pihak swasta yang juga tersangka penerima suap dalam kasus ini. Data akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Imas.
Satu saksi lainnya yang turut diperiksa untuk kasus Imas, yakni Kasie Fasilitas Investasi DPM PTSP Susan Sugiharti.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Imas dan Data, tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pengusaha bernama Miftahhudin.
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/12534561/kpk-periska-plt-bupati-subang-sebagai-tersangka