Salin Artikel

Menteri Aktif Lagi di Partai, Wapres Nilai Tak Bisa Dilarang

Menyikapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa meningkatnya aktivitas para menteri di partai politik merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan.

"Ya otomatis saja kan, faktor keadilan. Begitu ada yang boleh tentu yang lain juga tentu tidak bisa dilarang lagi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Menurut Kalla, meningkatnya aktivitas para menteri di partai politik tidak bisa dihindari lantaran tahun 2018 adalah tahun politik.

Sementara 2019 akan ada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Bahkan, tutur Kalla, menteri yang tadinya tidak aktif, kembali aktif di partai politik jelang Pemilu.

Bahkan bukan tidak mungkin ada menteri yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR nantinya.

Diakui Wapres, aktifnya para menteri berpolitik tentu akan sedikit menganggu waktu kerja di kabinet.

Namun dari sisi kinerja, Kalla yakin tidak akan terganggu karena kementerian dijalankan tidak hanya oleh satu orang.

"Kami jujur itu dengan mulai aktif di partai secara jujur waktunya tentu berkurang tetapi secara kinerjanya saya kira enggak terlalu ( berpengaruh)," kata Kalla.

"Karena yang bekerja kan banyak ada Dirjen-Dirjen bukan hanya menterinya saja, tetapi dia yang memimpin itu (kementerian)," sambung Wapres.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/17223281/menteri-aktif-lagi-di-partai-wapres-nilai-tak-bisa-dilarang

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke