Salin Artikel

Rapat dengan Komisi II, KPU Paparkan 2 Dampak Putusan MK soal Verifikasi Faktual

MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berarti semua partai politik harus mengikuti verifikasi faktual oleh KPU.

Menurut Arief, berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2017, maka KPU harus menetapkan parpol peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari 2019.

Sementara, verifikasi faktual terhadap 12 parpol yang telah mengikuti Pemilu 2014 memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Arief mengatakan, selain soal waktu, putusan MK terkait verifikasi faktual juga berdampak pada persoalan anggaran.

Pasalnya, anggaran verifikasi faktual belum tercakup dalam DIPA 2018.

Baca: Komisi II Nilai Putusan MK soal Verifikasi Faktual Tak Rasional

Ia mengatakan, kebutuhan anggaran untuk melakukan verifikasi faktual 12 parpol mencapai Rp 66.318.520.000.

Rincian anggarannya, Rp 314.160.000 untuk tingkat provinsi dan Rp 66.004.460.000 untuk tingkat kabupaten.

"Anggaran terbesar untuk tenaga verifikator, uang harian dan transport," kata Arief.

Oleh karena itu, KPU mengusulkan dua opsi untuk menindaklanjuti putusan MK.

Pertama, mengusulkan revisi UU Pemilu terkait verifikasi faktual terutama yang mengatur penetapan parpol peserta pemilu.

Kedua, mengusulkan pemerintah menerbitkan Perppu yang mengatur waktu penetapan parpol peserta pemilu diundur untuk mengakomodasi proses verifikasi faktual.

Selain itu, penetapan parpol peserta pemilu diusulkan 12 bulan sebelum waktu pelaksanaan pemilu.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali, serta Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera dan Fandi Utomo.

Hadir pula perwakilan Bawaslu dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.


https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/12592141/rapat-dengan-komisi-ii-kpu-paparkan-2-dampak-putusan-mk-soal-verifikasi

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke