Salin Artikel

KPK Menduga Suap untuk Anggota DPRD Jambi Rp 6 Miliar

"Total uang yang kami temukan sebesar Rp 4,7 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut yakni, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin.

Kemudian, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, dan anggota DPRD Jambi, Supriono.

Awalnya, KPK menangkap Supriono sesaat setelah menerima uang Rp 400 juta dari Saipudin. Tim KPK kemudian membawa Saipudin ke rumahnya di Jambi.

Di kediaman Saipudin, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga uang tersebut akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD.

Menurut Basaria, Saipudin sebelumnya telah menerima Rp 3 miliar dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Kemudian, Saipudin menggunakan sebagian uang tersebut, yakni sebesar Rp 1,7 miliar untuk diberikan kepada beberapa anggota DPRD.

"Pemberian pertama pada Selasa pagi sebesar Rp 700 juta. Pemberian kedua sebesar Rp 600 juta," kata Basaria.

Sementara, pemberian ketiga sebesar Rp 400 juta, menurut Basaria, merupakan pemberian kepada Supriono, sebelum keduanya ditangkap oleh petugas KPK.

Selain itu, pada Selasa malam, tim KPK menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Di kediaman Arfan, KPK menemukan dua koper berisi uang sejumlah Rp 3 miliar.

KPK menduga uang-uang tersebut berasal dari pihak swasta yang biasa menjadi rekanan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Basaria mengatakan, diduga uang tersebut diberikan kepada anggota DPRD terkait persetujuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.


https://nasional.kompas.com/read/2017/11/29/18593411/kpk-menduga-suap-untuk-anggota-dprd-jambi-rp-6-miliar

Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke