Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung Sampurno, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/10/2017).
"Data tersebut adalah data perlintasan sejak 5 September-5 Oktober 2017," kata Agung.
Selama tanggal tersebut, kata Agung, total data perlintasan orang asing melalui Bandara Ngurah Rai, Bali tercatat sekitar 923.542 orang, yang masuk dan keluar Bali.
"Data perlintasan orang masuk sebanyak 453.386 orang," kata Agung.
Menurut Agung, umumnya para WNA tersebut berasal dari China, Australia, Jepang, India, Jerman, India, Perancis, Amerika, Korea Selatan, dan Malaysia.
"Keberadaan orang asing tersebut perlu diketahui untuk memberikan data akurat kepada perwakilan masing-masing negara yang ada di Indonesia, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan data pada 5 Oktober 2017), total orang asing yang tinggal dan menetap di Bali sebanyak 20.239 orang.
WNA tersebut terdiri dari pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 7.718 orang, pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) 10.105 orang, dan pemegang izin tinggal tetap sebanyak 2.416 orang.
"Para WNA tersebut terdaftar di beberapa Kantor Imigrasi di Bali yaitu Kanim Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja," kata dia.
Menurut Agung, 10 besar negara asal WNA yang tinggal dan menetap tersebut adalah Australia, Perancis, Jepang, Amerika, Belanda, Jerman, Rusia, China, Inggris, dan Italia.
"Keberadaan para WNA tersebut tersebar di banyak tempat dan tujuan wisata, perusahaan, pusat bisnis dan tempat lainnya di Bali," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/07/15070491/selama-gunung-agung-berstatus-awas-ini-data-wna-keluar-masuk-bali