Salin Artikel

"Jangan Sampai PDI-P sebagai Partai Pemerintah Langgar UU karena Dukung Pansus Diperpanjang"

Hal itu diungkapkan Donal menanggapi dukungan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperpanjang masa kerjanya.

Masa kerja Pansus Angket akan berakhir pada 28 September 2017.

"Pak Hasto sebagai Sekjen PDI-P tentu harus mendalami dan memahami UU MD3," kata Donal kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).

Baca: PDI-P Persilakan Pansus Perpanjang Masa Kerja

Apalagi, kata Donal, Pasal 206 ayat 1 UU MD3 mengatur bahwa Pansus Angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna paling lama 60 hari.

Oleh karena itu, Donal menilai, tidak ada alasan hukum yang dibenarkan menurut UU MD3 untuk memperpanjang masa kerja Pansus Angket.

"Jangan sampai PDI-P sebagai partai pemerintah justru melanggar UU menyetujui Pansus diperpanjang. Ingin membenahi UU tapi justru melanggar UU," kata Donal.

"Karena pembentukan Pansus Angket sudah melanggar hukum. PDI-P juga jangan sampai mendorong kader-kadernya melanggar hukum di DPR. Pansus angket sangat limitatif selama 60 hari," lanjut Donal.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mempersilakan Pansus Angket KPK memperpanjang masa kerjanya jika diperlukan.

Baca: Soal Rapat Konsultasi, Pansus Angket KPK Tunggu Jawaban Resmi Jokowi

"Setelah semuanya selesai maka tentu saja tugas tersebut ada batas akhirnya. Tapi sekiranya belum selesai dan diperlukan pendalaman lebih lanjut, ya tentu saja diberikan ruang bagi pansus untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujar Hasto di sela kursus politik Pancasila PDI-P di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).

PDI-P, kata Hasto, memberikan mandat kepada fraksi di DPR untuk mendialogkan masalah Pansus dengan fraksi-fraksi lainnya.

Pansus, menurut dia, mengusung semangat memperbaiki kinerja KPK. Beberapa hal dituju untuk perbaikan tersebut.

Pertama, memastikan kerja KPK sesuai perundang-undangan. Kedua, memastikan akuntabilitas dalam proses pemberantasan korupsi. Ketiga, tambah Hasto, memastikan kerja sama antar-lembaga penegak hukum terbangun dengan baik dalam pemberantasan korupsi.

"Bahwa memberantas korupsi itu terkait dengan budaya yang mengakar harus dirombak dengan revolusi mental, penegakan hukum dengan komitmen parpol bermatas korupsi dan sebagainya," ujar dia.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/25/12374791/jangan-sampai-pdi-p-sebagai-partai-pemerintah-langgar-uu-karena-dukung

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke