Surat itu berisi permintaan Novanto agar proses hukum terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ditunda sampai putusan praperadilan diketok.
"Itu jelas bentuk intervensi terhadap proses hukum," kata Doli Kurnia dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
(Baca: Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK)
Doli pun mempertanyakan alasan Fadli bahwa ia hanya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada KPK. Doli mengatakan, ia bersama rekan-rekan di Gerakan Muda Partai Golkar juga berencana akan mengirim surat ke KPK dan menitipkannya melalui Fadli Zon.
"Ini teman-teman saya juga sedang melakukan juga, mengirimkan surat ke Fadli, meminta supaya KPK menahan Setya Novanto. Mau enggak Fadli ngirim surat ke KPK?" ucap Doli yang kini sudah dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.
Fadli Zon sebelumnya mengatakan, surat yang dikirimnya kepada KPK merupakan surat aspirasi dari Novanto sebagai masyarakat. Menurut Politisi Gerindra itu, surat tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah banyak masyarakat yang mengadu ke pimpinan DPR.
Aduan tersebut kemudian diteruskan ke lembaga yang diprotes oleh masyarakat. Akibat surat tersebut, Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan olrh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sekjen dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani juga meminta Fadli meluruskan opini yang berkembang soal surat tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/21555711/minta-novanto-ditahan-doli-ingin-titip-surat-ke-fadli-zon