Salin Artikel

Tersangka dan Barang Bukti Dua Anggota Saracen Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Keduanya merupakan anggota kelompok Saracen, yang diduga menyebarkan konten berbau SARA dan ujaran kebencian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan alat bukti ke kejaksaan.

"Tentu setelah ini penyidik punya kewajiban mengirim tersangka dan barang bukti kepada JPU sebagaimana diatur dalam KUHAP. Sehingga penyidik dikomunikasikan kapan dikirim," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

(baca: Polisi Sebut Nama Asma Dewi Ada dalam Struktur Pengurus Saracen)

Martinus mengatakan, berkas perkara Sri dan Tonong dikirim ke kejaksaan sekitar dua pekan lalu.

Namun, berkas perkara Sri sudah lebih dulu dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu Jasriadi dan Mohammad Abdullah Harsono masih dalam penyidikan.

Khususnya Jasriadi, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara karena dia merupakan ketua Saracen.

(baca: Menanti Terungkapnya Pemesan Saracen dari Laporan PPATK)

Apalagi, kata Martinus, Jasriadi tidak konsiten dalam menjawab pertanyaan penyidik.

"Tentu ini menjadi satu tantangan bagi penyidik untuk mengungkap beberapa keterangan Jasriadi," kata Martinus.

Penyidik juga tengah mengembangkan dugaan pidana lain terhadap Jasriadi. Ia diduga melakukan akses ilegal terhadap beberapa akun media sosial orang lain.

"Itu adalah satu bentuk pelanggaran. Mudah-mudahan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Jasriadi apabila ini diproses, bisa ditahan lama dalam kasus berbeda," kata Martinus.

(baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Kelompok ini menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/17251801/tersangka-dan-barang-bukti-dua-anggota-saracen-segera-dilimpahkan-ke

Terkini Lainnya

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke