Salin Artikel

Fahd Pertanyakan Jaksa KPK yang Tak Hadirkan Priyo Budi Santoso

Padahal, menurut Fahd, Priyo ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran yang menjeratnya.

Hal itu dikatakan Fahd dalam nota pembelaan pribadi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/9/2017).

"Orang yang dianggap terkait, yang berulang kali saya sebut yaitu Priyo Budi Santoso tidak diperiksa juga sebagai saksi. Jangan sampai kasus ini dianggap politis, apalagi di saat saya menjabat posisi strategis saat ini," ujar Fahd, saat membacakan pleidoi.

Baca: Kasus Korupsi Al Quran, Fahd Dituntut 5 Tahun Penjara

Fahd mengatakan, ia hanya pihak swasta dan bukan penyelenggara negara. Dengan demikian, tidak mungkin dia dapat mengatur proyek pengadaan Al Quran seorang diri.

Menurut Fahd, segala perbuatan didasari perintah Priyo Budi Santoso dan Zulkarnaen Djabar yang merupakan atasannya di Partai Golkar.

Keduanya juga menjabat sebagai anggota DPR.

"Saya hanya permainan dari mereka yang menjadikan saya pion dari kesenangan yang mereka peroleh," kata Fahd.

Saat menjadi terdakwa untuk kedua kalinya, Fahd membuka fakta bahwa Priyo adalah salah satu penerima uang dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca: Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Terima Uang Korupsi Al Quran

Menurut Fahd, Priyo menerima Rp 3 miliar melalui Agus, adik kandung Priyo.

Fahd bahkan mengaku mengantar sendiri uang tersebut. Sebelumnya, Fahd lebih dulu berkomunikasi dengan Priyo mengenai penyerahan uang.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.

Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011.

Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/07/13512791/fahd-pertanyakan-jaksa-kpk-yang-tak-hadirkan-priyo-budi-santoso

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke