Salin Artikel

Berlebihan jika Pansus Rekomendasikan Revisi UU KPK

"Itu berlebihan," jata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurutnya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus terlebih dahulu diselesaikan agar terukur.

"Kalau mau (revisi UU KPK), perlu bicara dulu soal penyelesaian KUHP. UU KPK, UU Kepolisian, UU Kejakasaaan. Itu harus selesai dulu di UU Hukum acaranya. Kalau tidak akan mutar-mutar," kata dia.

Revisi UU KPK, menurutnya, adalah sesuatu yang biasa dan tak terhindarkan. Namun, kebutuhan akan prioritas tindak pidana korupsi harus terukur.

(Baca: Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK)

Komisi III juga merancang sebuah seminar soal tindak pidana korupsi untuk melihat posisi kelembagaan di bidang penegakan hukum serta mendalami apa yang harus dilakukan jika mau merevisi tiga UU tersebut.

Ia memprediksi, kalau pun revisi UU KPK jadi dilakukan maka tak akan terlaksana dalam waktu dekat.

"Bicara revisi UU KPK, acuannya adalah KUHAP. KUHAP tidak akan selesai di periode ini, ini di periode mendatang. Ini juga tergantung politik hukum pemerintah ke depan," ucap Desmond..

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sebelumnya mengatakan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

(Baca: Menkum HAM Nilai Revisi UU KPK Hanya Wacana Individu di DPR)

Fahri melihat KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.

Meski begitu, pansus saat ini masih menjalankan kerjanya dan belum menyampaikan rekomendasi.

Adapun pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa revisi UU KPK belum terpikirkan oleh pemerintah.

"Belum terpikir, belum terpikir," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai revisi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih tepat ketimbang merevisi UU KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/05/10392751/berlebihan-jika-pansus-rekomendasikan-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke