Salin Artikel

Audit Barang Sitaan, Pansus Angket KPK Akan Minta Bantuan BPK

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, hal ini dilakukan karena temuan Pansus di lima kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di wilayah hukum Jakarta dan Tangerang tidak didapatkan data-data barang sitaan dan rampasan berupa uang, rumah, tanah, dan bangunan.

"Ini jadi misteri. Selama ini dikerjakan KPK, diadministrasikannya dimana. Sementara yang berwenang penuh hanya Rupbasan," ujar Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

DPR, kata dia, tak memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengaudit barang sitaan dan rampasan tersebut.

Baca: Pansus Angket Akan Minta Rekaman Utuh Pemeriksaan Miryam ke Pengadilan

Oleh karena itu, Pansus akan meminta bantuan BPK.

"Kalau ada datanya lengkap harusnya ada di Rupbasan," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, temuan tersebut akan menjadi catatan bagi Pansus.

Tak menutup kemungkinan poin tersebut juga akan dipertanyakan kepada KPK saat Pansus mengundang KPK ke forum rapat.

"Ini akan kami pertanyakan pada KPK. Mungkin KPK belum mendaftarkan kami tidak tahu," ujar Taufiqulhadi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/21285491/audit-barang-sitaan-pansus-angket-kpk-akan-minta-bantuan-bpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke