Salin Artikel

Kemendagri Janjikan E-KTP Warga Ahmadiyah Manislor Diterbitkan di Jakarta

Dengan didampingi perwakilan dari Setara Institute dan Yayasan Satu Keadilan, mereka bertemu Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan.

Warga Ahmadiyah bermaksud mengadukan Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan yang enggan menerbitkan KTP elektronik (E-KTP) bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor.

Dalam pertemuan itu, Drajat menawarkan agar penerbitan E-KTP warga Manislor dilakukan di Jakarta.

Baca: Pejabat Ditjen Dukcapil Lihat Keanehan Syarat Mengurus E-KTP Penganut Ahmadiyah

Dia meminta perwakilan warga Ahmadiyah untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai syarat penerbitan E-KTP dan diserahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (4/8/2017).

"Untuk siap-siap (cetak E-KTP pekan depan) silakan bawa saja Kartu Keluarga. Daftar (warga) yang sudah merekam data coba diketik dan dilampirkan KK. Mudah-mudahan bisa. Secara teknis perekaman di Jakarta bisa," ujar Drajat.

Desi Aries Sandy (28), salah seorang warga Ahmadiyah, mengatakan, pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan tidak mau menerbitkan e-KTP sebelum seluruh warga Ahmadiyah Desa Manislor menandatangani surat pernyataan mengakui agama Islam dan mengucap kalimat Syahadat.

Menurut Desi, sejak tahun 2012 seluruh warga Ahmadiyah telah memenuhi perekaman dan seluruh syarat administratif sesuai peraturan.

Dia mempertanyakan adanya surat pernyataan tersebut, sebab syarat itu tidak diatur dalam UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan maupun Permendagri 74 Tahun 2015 tentang Perubahan Elemen Data Penduduk di KTP elektronik. 

"Kami diwajibkan menandatangani surat pernyataan dari dinas Dukcapil. Alasannya untuk menyelamatkan warga ahmadiyah dan Pemkab sendiri karena ada ancaman dari ormas tertentu. Pemkab berjanji akan merahasiakan surat pernyataan tersebut," kata Desi.

Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam Agus mengatakan, warga Ahmadiyah di Manislor menolak penandatanganan surat pernyataan tersebut karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi.

Syarat tambahan untuk penerbitan e-KTP warga Ahmadiyah disampaikan Bupati Kuningan saat beraudiensi dengan warga pada 10 Juli 2017 lalu.

"Kalau ini persyaratan, maka ini diskriminasi karena hanya kepada Ahmadiyah," kata Syamsul.

Rencananya, perwakilan warga Ahmadiyah Manislor akan kembali ke Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (4/8/2017) untuk beraudiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.

"Pertemuan minggu depan kami harap sudah akan diterbitkan (E-KTP), yang perlu dibicarakan adalah teknis bagaimana menerbitkan 1.600 e-KTP ini," kata Syamsul.

Berdasarkan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, penerbitan E-KTP bisa dilakukan di luar daerah domisili warga.

Kebijakan Kemendagri RI tentang pembuatan KTP di luar daerah asal tersebut berlandaskan hukum berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/17533291/kemendagri-janjikan-e-ktp-warga-ahmadiyah-manislor-diterbitkan-di-jakarta

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke