Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembebasan Ba'asyir, Yusril Sebut Tinggal Tunggu Momentum

Kompas.com - 05/02/2019, 21:29 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan kembali menemui Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto terkait rencana pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Mungkin nanti kita obrolin lagi dengan Presiden dan Pak Wiranto," kata Yusril seperti dikutip Antara, Selasa (5/2/2019).

Pembebasan bersyarat Ba'asyir, kata Yusril, tinggal menunggu waktu. Yusril mengaku melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak terkait pembebasan Ba'asyir.

Baca juga: INFOGRAFIK: Perjalanan Hukum Abu Bakar Baasyir...

"Kita tunggu momentumnya, nantilah ketika tidak ada lagi pro dan kontranya," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya, rencana pembebasan Abu Bakar Ba'aysir menimbulkan pro dan kontra. Presiden Jokowi sempat meminta Yusril untuk mendatangi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor terkait rencana pembebasan tersebut.

Kemanusiaan menjadi alasan pembebasan Ba'asyir. 

Namun, keesokan harinya Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembebasan Ba'asyir perlu mempertimbangkan beberapa aspek lain.

Yusril pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai pendapat Wiranto. Baginya segala adminstrasi untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir sudah rampung dan tinggal menunggu momentum yang tepat dan sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Tim Pengacara Tagih Janji Bebas Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir

"Kalau tidak disinggung Pancasila, mungkin dia sudah bebas. Semua orang tahu, siapa yang taat kepada Islam, dia taat pada Pancasila," tutur Yusril.

Namun demikian, tambah dia, terhadap pembebasan Ba'asyir pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Kini saya menunggu Presiden untuk membantu melengkapi persyaratan yang sudah diselesaikan," ucapnya.

Kompas TV Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir meninggalkan rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Selasa sore. Ba’asyir selesai menjalani pemeriksaan terkait pembengkakan di kakinya. Penjagaan ketat Polisi dilakukan untuk mengawal kembali Ba’asyir menuju Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Ada sejumlah penyakit komplikasi yang ditangani tim dokter terhadap Ba’asyir, pengacara Ba’asyir sebelumnya menyebut kliennya sudah tidak layak berada di lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com