Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Jokowi Tak Ingin Memperlemah KPK

Kompas.com - 07/07/2017, 13:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hak angket atau penyelidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penegasan ini juga sudah disampaikan Teten saat menerima para guru besar dari berbagai perguruan tinggi, pada Kamis (6/7/2017) kemarin.

"Mereka (para guru besar) sangat khawatir bergulirnya hak angket di DPR itu akan melemahkan KPK dan minta Presiden menaruh perhatian terhadap masalah ini. Tapi saya sampaikan bahwa hak angket itu domainnya DPR, jadi kita tidak bisa intervensi," kata Teten, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Meski demikian, Teten meminta para guru besar tidak perlu khawatir.

Baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...

Ia menegaskan bahwa komitmen Presiden jelas ingin terus memperkuat KPK dan tetap menjaga KPK menjadi lembaga yang independen.

"Jangan khawatir lah dari sisi pemerintah, bahwa Presiden tidak ingin perlemah KPK," kata  Teten.

Teten mengatakan, ketegasan Presiden dalam melindungi KPK bisa dilihat dari upaya revisi UU KPK yang beberapa kali digulirkan DPR.

Presiden menolak revisi tersebut karena hendak memangkas kewenangan KPK seperti penyadapan dan penuntutan.

"Dalam kewenangan penyadapan dan penuntutan tentu pemerintah merasa tidak ada urgensi untuk merevisi UU KPK. Waktu lalu DPR mengambil inisiatif lakukan revisi. Tapi Pak Presiden bilang tidak ada urgensi sehingga inisiatif itu berhenti," ujar Teten.

Baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK

Contoh lainnya, lanjut Teten, saat pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Presiden memilih anggota Pansel yang independen sehingga bisa menghasilkan Pimpinan KPK yang berkualitas.

"Bagaimana Pansel-nya sedemikian independen sehingga proporsional, sehingga pemilihannya objektif," kata dia.

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.

Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com