Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Frans Magnis: Kalau Bisa Memafkan, Kita Mensyukuri Rahmat Tuhan

Kompas.com - 20/06/2017, 19:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar etika dan filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengatakan, korban pelanggaran HAM di masa lalu tidak boleh diam.

Hal itu disampaikan Frans Magnis dalam acara buka puasa bersama bertajuk "Musnahkan Kebencian dengan Cinta" yang diselenggarakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan dihadiri para keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu, Selasa (20/6/2017).

Jika berbicara soal integritas sebuah bangsa, menurut Frans, maka suara agar keadilan diwujudkan perlu disampaikan kepada negara. Apalagi, keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu.

"Sebagai integritas bangsa, kita menyuarakan ketidakadilan yang terjadi," kata Frans Magnis.

Namun, Frans melanjutkan, sikap diam yang ditunjukan keluarga korban juga merupakan hal baik. Dia menilai sikap diam itu menunjukkan manusia yang telah mengamalkan nilai-nilai ketuhanan.

"Kalau kita sendiri bisa memafkan, kita mensyukuri rahmat Tuhan," kata Frans Magnis.

(Baca: Saat Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berusaha Saling Menguatkan...)

Menurut Frans Magnis, dengan adanya nilai-nilai Pancasila, maka semestinya tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Sebab, Pancasila mengajarkan keberagaman dan sikap saling menerima akan adanya perbedaan.

"Kalau boleh saya menyinggung Pancasila. Pancasila adalah lima sila yang indah tapi yang lebih dasar adalah dalam bangsa Indonesia bersedia saling menerima dalam kekhasan dan keberlainan. Begitu banyak budaya, dan agama dapat menyatu tanpa dipaksa," kata dia.

Menurut Frans, penghinaan terbesar terhadap Pancasila terjadi pada peristiwa tahun 1965 dan 1966.

(Baca: Aksi Kamisan ke-493, Sumarsih Tidak Lelah)

"Bahwa sebagai pembalasan aparat kita membunuhi ratusan ribu bangsa sendiri, memerkosa ribuan wanita Indonesia. Untuk selamanya menjadi penghianatan rerbesar selama ini,"

Kejadian itu, menurut Frans, lebih mengerikan dari yang terjadi di bangsanya, yakni di Jerman.

Dalam kesempatan ini, Frans mengajak para keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu untuk tidak jatuh ke dalam perasaan sakit hati dan terus meyakini bahwa bahwa pelanggaran HAM di masa lalu dapat dituntaskan.

"Dalam bulan puasa ini, bukan hanya umat islam tapi semua, bahwa Ia (Tuhan) lah yang membuka hati kami memberikan rahmat dan belas kasih bahwa keadilan akan terjadi dan para Korban tidak akan dilupakan," ujarnya.

Kompas TV Istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan keputusan komisi informasi pusat terkait dokumen tim pencari fakta. Suciwati menilai putusan PTUN sama saja dengan melegalkan kejatahan negara atas dugaan menyembunyikan atau menghilangkan dokumen tim pencari fakta kasus munir. Suciwati menganggap putusan PTUN bertentangan dengan fakta-fakta bahwa dokumen telah diserahkan kepada pemerintah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Suciwati juga menganggap terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan permohohan di PTUN karena dilakukan tidak secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com