Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mendagri, Menteri Nasir Sebut Jokowi Tak Minta Terlibat Pemilihan Rektor

Kompas.com - 06/06/2017, 12:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir memberikan klarifikasi terkait kabar bahwa Presiden Joko Widodo ingin terlibat dalam perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurut Nasir, Presiden Jokowi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut.

"Tidak ada (rekomendasi) itu. Bukan Pak Presiden. Itu kan Mendagri (Tjahjo Kumolo) yang cerita itu," ujar Nasir saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Nasir menjelaskan, Presiden menugaskan dirinya terkait pemilihan rektor sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan.

(baca: Pemerintah Ingin Presiden Terlibat Pemilihan Rektor Perguruan Tinggi)

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Dia menegaskan, mekanisme pengangkatan rektor diatur secara jelas dalam Peraturan Menristek Dikti No. 19 tahun 2017 tentang Pengangakatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa Menristek Dikti bertanggungjawab dalam penelusuran rekam jejak calon rektor.

Selain itu, Menteri memiliki kewenangan menetapkan dan melantik calon pemimpin perguruan tinggi terpilih.

"Itu semua di peraturan menteri kan sudah jelas. Presiden menugaskan Menristek Dikti dalam melakukan pemilihan rektor, diatur dengan baik dan sesuai prosedur dan perundang-undangan. Dalam hal ini harus untuk Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah ingin Presiden terlibat dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri.

Aturan saat ini, Menteri Ristek dan Dikti memiliki hak suara sebesar 35 persen untuk memilih rektor perguruan tinggi negeri.

"Penentuan rektor akan diambil langsung oleh bapak Presiden, tidak boleh Menristek Dikti. Ini yang kami usulkan. Syukur bisa di Istana pelantikannya," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Tjahjo mengatakan, salah satu alasan pelibatan Presiden karena perguruan tinggi berperan penting membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik.

"Peran perguruan tinggi sangat sentral untuk membangun bangsa ini semakin baik," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, surat terkait usulan tersebut sudah dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Menristek dan Dikti M Nasir.

"Supaya dalam upaya menentukan rektor yang sekian persen kewenangan Menristek Dikti itu hukumnya wajib konsultasi dengan Presiden. Inilah saya kira ingin kita bangun dalam upaya wujudkan kebersamaan kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com