Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Penyerangan dari Kasus yang Ditangani Novel

Kompas.com - 19/05/2017, 20:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani penyidik Novel Baswedan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan secara deduktif, yakni menganalisis motif penyerangan Novel dari pekerjaan yang ditangani.

Polisi meminta informasi dari KPK ihwal kasus-kasus yang ditangani Novel. Dari informasi tersebut, polisi akan menganalisis apakah pada kasus-kasus yang ditangani Novel ada yang bisa dicurigai berkaitan dengan kejadian penyerangan Novel.

(Baca: KPK dan Polisi Sepakat Gelar Pertemuan Rutin untuk Ungkap Kasus Novel)

"Kami juga ingin mendapatkan informasi korban itu menangani kasus besar apa, apa saja yang sudah ditangani, sedang ditangani, nanti kita akan mendapatkan informasi itu dan kita bisa mem-profiling kasus-kasus ini yang ada potensi untuk perlu kita curigai," kata Argo, dalam konfrensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Terhadap kasus Novel, Argo menyatakan, segala informasi ditampung oleh penyidik. Penyidik akan melakukan pengecekan dan menganalisis setiap informasi yang didapatkan. Polisi juga memeriksa bukti-bukti di lapangan.

"Jadi tidak menggunakan prasangka atau asumsi, kita berdasarkan data di lapangan yaitu saksi, barang bukti, saksi ahli, petunjuk, semuanya kita kumpulkan. Artinya bahwa segala kemungkinan yang ada di situasi di lapangan kita cek," ujar Argo.

Polisi, jamin Argo, serius menangani kasus Novel. Hanya saja, soal waktu menurut dia tidak bisa tentukan.

Ada penyelidikan kasus yang bisa dengan cepat terungkap, seperti kasus penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur, namun ada juga kasus yang lama baru terungkap.

Misalnya seperti suatu kasus pembunuhan di Jakarta Barat yang menurut dia hingga kini belum terungkap.

(Baca: Pejabat Polda Metro Jaya Sambangi KPK, Koordinasi Kasus Novel)

Tetapi, Argo yakin, dengan bantuan informasi dari KPK, bisa memudahkan polisi.

Sementara itu, selain menyelidiki motif dari pekerjaan, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya motif masalah pribadi dari penyerangan Novel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan memberikan informasi sebatas kasus apa yang ditangani Novel, tidak masuk ke dalam materi kasusnya.

"Kita hanya menyebutkan Novel menangani kasus ini. Kalau perkara mutlak kewenangan KPK," ujar Agus.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan telah menjalani operasi mata di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com