Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Berharap Penetapan Isu Krusial RUU Pemilu Tak Lewat "Voting"

Kompas.com - 13/05/2017, 00:44 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus RUU Pemilu Fandi Utomo mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada sejumlah isu krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum juga disepakati Pansus.

Ia pun berharap isu tersebut dapat diputuskan dalam forum musyawarah Pansus Pemilu atau cukup dilakukan voting di Pansus bukan dalam rapat paripurna.

Isu krusial tersebut antara lain terkait penentuan Sistem Pemilu, Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold.

"Saya berharap voting tidak sampai paripurna, kita dorong supaya ini cukup di Pansus saja, kan nyangkut RUU Pemilu sehingga enggak ada catatan di paripurna," kata Fandi di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Ia meyakini, anggota Pansus lain dan juga pemerintah sepakat dengan harapannya agar penyelesaian isu krusial tersebut diselesaikan dalam forum Pansus Pemilu.

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

"Tidak berarti ada tuker-tukeran pasal (fraksi-fraksi dan pemerintah). Tapi ada yang memang bisa ditolerir untuk membuat ruang terjadinya mufakat dimungkinkan dalam pansus," kata Fandi.

Terkait sistem Pemilu, kata dia, ada dua fraksi menghendaki sistem pemilu tertutup. Sisanya, delapan fraksi lain menghendaki sistem Pemilu terbuka.

"Dua fraksi pendukung sistem Pemilu tertutup mengusulkan jalan tengah yakni sistem Pemilu terbuka terbatas. Tapi kalau terbuka terbatas ini kan kalau di judicial review ya sama saja. Yakni proporsional terbuka tapi pembatasan," kata Fandi.

Untuk parliamentary threshold, Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut menyebut masih berkutat di angka 3,5, dan 5, 7 serta 10 persen.

(Baca: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

"Yang 3,5 ini fraksinya cukup banyak. Tapi Pemerintah sendiri mengusulkan ada kenaikan PT tapi sekitar di 4,5 pemerintah berada di posisi itu," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Sedangkan, untuk presidential threshold masih menjadi tarik ulur antara 0 persen, dan 20 persen (UU Pemilu lama) serta 25 persen yang diusulkan beberapa fraksi.

"Fraksi Demokrat setuju jika PT O persen. Nah bagi yang usul di atas 20 persen ini seperti mau menyandera calon presiden. Karena enggak ada partai yang memperoleh diatas 20 persen. Maka sistem pemilu presiden kita yakni calon presiden kita akan tersandera kalau tidak koalisi," tutup dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com