Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Sebagai Partai Pengusung Ahok, Kami Bersedih

Kompas.com - 09/05/2017, 17:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menyayangkan vonis yang dijatuhkan hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Sebagai partai pengusung Pak Ahok dan Pak Djarot, di tengah apresiasi publik yang tinggi terhadap kinerjanya, kami sedih dengan putusan tersebut," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).

Hasto melanjutkan, sejatinya publik menginginkan putusan pengadilan yang adil, bukan berdasarkan tekanan.

Ia menilai putusan tersebut seolah mencoba untuk memuaskan pihak tertentu sehingga melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 1 tahun penjara dengan percobaan 2 tahun. Karena itu, Hasto memahami upaya banding yang diajukan Ahok.

(Baca: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan Hakim dan Langkah Ahok)

"Seharusnya semua pihak berdiri di atas kebenaran hukum. Berdiri di atas prinsip kemanusiaan dan keadilan tertinggi yang bisa dipertanggungjawabkan atas buku material," ujar Hasto.

"Dan kalau kita lihat dalam persidngan begitu banyak saksi yang meringankan dan juga ada proses poitik yang melatarbelakangi persoalan tersebut sehingga menjadi rumit," lanjut dia.

Sebelumnya, majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama Islam terkait ucapannya saat berpidato di depan masyrakat Kepulauan Seribu. Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, hakim juga memerintahkan penahanan terhadap Ahok yang mengajukan banding. 

(Baca: Pengacara: Kami Sudah Sampaikan Surat Penangguhan Penahanan Ahok)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat penugasan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Penyerahan surat tersebut akan digelar sore ini Senin, (9/5/2017) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Sore ini jam 16.30 WIB di Balai Kota DKI. Sebagai Mendagri atas nama pemerintah pusat memberikan surat penugasan kepada wagub DKI Djarot sebagai Plt Gubernur DKI," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya.

Penugasan Djarot sebagai Plt orang nomor satu di Ibu Kota itu sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap atau sampai akhir masa jabatan, Oktober mendatang.

"Ya sampai keputusan berkekuatan hukum tetap atau ampai akhir jabatan Oktober," ujar Tjahjo.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com