JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) penuh kejanggalan.
Perasaan itulah yang membuat Fahri melempar usulan hak angket e-KTP di DPR.
Salah satu kejanggalan itu, kata dia, terkait nama-nama pejabat legislatif dan eksekutif yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP.
Menurut Fahri, nama-nama legislator yang disebut baru dilantik pada saat penganggaran e-KTP. Fahri merasa tak masuk akal jika ada konspirasi di antara mereka yang baru saja dilantik.
(Baca: Hanura: Hak Angket Kasus E-KTP Berpotensi Timbulkan Kecurigaan Rakyat)
"Kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Selain itu, pada 2014 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuat audit di akhir periode DPR dan pemerintahan lalu.
BPK menyatakan kedua lembaga tersebut bersih.
"Jadi kan aneh. Lima tahun satu periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN," tuturnya.
(Baca: Zulkifli: Kalau Ada Kader PAN Terlibat Kasus E-KTP, Silakan Sikat)
Fahri menambahkan, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga pernah mengatakan bahwa audit kepada proyek e-KTP ini merupakan yang paling sempurna di antara proyek-proyek lainnya.
Sebab, proyek tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga Kepolisian dan Kejaksaan.
"Tapi kenapa tiba-tiba proyek yang sistem pengawasannya dianggap perfect ini justru ada masalah? Kan ini yang harus dicari tahu. Berarti ada sistem yang rusak," ucap politisi asal Nusa Tenggara Barat itu.
(Baca: Eks Ketua PPATK: Orang yang Disebut di Dakwaan E-KTP Bisa Jadi Tersangka)
Fahri menuturkan dirinya belum membicarakan usulan tersebut kepada pimpinan DPR lainnya. Namun seusai melempar wacana itu ke publik, ia mengaku menerima sejumlah pesan singkat dari koleganya di DPR yang mendukung usulan tersebut.
"Ya kita anggap saja ini investigasi. Satu tindakan melanggar yang besar. Investigasi kasus kan tidak hanya untuk pemerintahan sekarang," ucap Fahri.