Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktisi Hukum Sebut Korupsi di Eksekutif Lebih Besar Dibanding di DPR RI

Kompas.com - 24/04/2017, 22:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Umar Husin menyebut, korupsi yang terjadi di tubuh DPR RI lebih kecil dibandingkan dengan korupsi yang terjadi di tubuh eksekutif.

"Korupsi di DPR mah kecil. Lebih kecil daripada korupsi yang terjadi di eksekutif," ujar Umar dalam sebuah acara diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).

"Korupsi di DPR itu apaan sih? Paling jual beli jabatan, seleksi Dirut BUMN setiap komisi dapat uang atau pas ada privatisasi. Itu-itu saja," lanjut dia.

Namun yang lebih berbahaya, korupsi di DPR dipastikan dilakukan bersama-sama oknum di eksekutif.

Baca: KPK Minta Dukungan DPR Berantas Korupsi

Perilaku koruptif di eksekutif dinilai memunculkan perilaku koruptif di parlemen. Salah satu sektor di eksekutif yang belum disentuh oleh aparat penegakan hukum, yakni korupsi di sektor minyak dan gas.

"Dulu Pak Buwas pernah bilang, ada korupsi besar yang ia mau ungkap. Sepertinya di sektor migas. Tapi dia sudah keburu dicopot (sebagai Kepala Bareskrim Polri)," ujar Umar.

Di sisi lain, aparat pemberantasan korupsi seolah-olah menutup mata akan hal itu. Mereka terus hanya menyasar anggota DPR dan DPRD untuk urusan korupsi. Oleh sebab itu publik selalu berpersepsi negatif terhadap DPR.

"Makanya saya bilang kalau KPK mau fokus (memberantas korupsi di eksekutif), dampaknya besar. Jangan melulu di birokrasi saja, yang kecil-kecil itu," ujar Umar.

Baca: Korupsi BUMN yang Makin Menggila...

Kompas TV Komisi III DPR Rapat Dengar Pendapat dengan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com