Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Dukungan DPR Berantas Korupsi

Kompas.com - 17/04/2017, 21:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang berharap DPR membantu tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Khususnya saat ini, dimana KPK tengah menggarap sejumlah kasus besar.

Hal itu diungkapkan Saut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (17/4/2017) malam.

Menurut Saut, banyaknya kasus besar yang ditangani KPK tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang menanganinya.

(Baca: Beri Dukungan, Para Pahlawan Super Sambangi Gedung KPK)

“Dibandingkan dengan jumlah sumber daya manusia di KPK, mengalami ketimpangan sehingga terjadi beban kerja,” kata Saut.

Beberapa kasus besar itu diantaranya kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat yang melibatkan Roll Royce dan PT Garuda Indonesia, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut.

Selain minimnya SDM, banyaknya permohonan praperadilan, menurut dia, merupakan hambatan tersendiri yang harus dihadapi KPK.

“Karena itu dibutuhkan komitmen DPR untuk memperkuat sumber daya di KPK,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, KPK juga memerlukan dukungan legislasi dari DPR. Khususnya, terkait penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang terkait Perampasan Aset.

(Baca: KPK Cari Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam)

Rapat dengar pendapat yang dilangsungkan malam ini merupakan rapat lanjutan, setelah sebelumnya Komisi III menskors jalannya rapat, Senin pagi.

Skors dilakukan menyusul ketidakhadiran Ketua KPK Agus Rahardjo. Dalam rapat malam ini, seluruh unsur pimpinan KPK hadir.

Kompas TV KPK Minta Satgas Khusus Kasus Novel

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com