JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, mengatakan teror yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, merupakan salah satu bentuk dari sekian cara yang sering digunakan koruptor dalam upaya melamahkan pemberantasan korupsi.
“ICW mencatat setidaknya ada tiga cara yang sering digunakan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK,” kata Tibiko, usai menggelar aksi ‘Guardians of KPK’, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (16/7/2017).
(baca: Barisan "Super Hero" Dukung KPK Lawan Teror)
“Ketiga, ancaman kriminalitas oleh pihak-pihak tertentu yang ditujukan kepada pimpinan KPK maupun penyidik KPK,” ujar dia.
(baca: Pelaku dan Otak Teror terhadap KPK Tak Pernah Terungkap)
Dia menambahkan, KPK sebagai lembaga yang diberi mandat UU untuk memberantas korupsi, harus diberi tempat luas untuk menindak pelaku. Sejumlah ancaman termasuk teror kepada penyidik KPK hanya akan membuat pemberantasan korupsi berjalan lambat.
(baca: Rentan Diteror, KPK Didorong Bentuk Unit Keamanan seperti SWAT)