Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Belum Tentukan Perwakilan di DKPP

Kompas.com - 13/04/2017, 17:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berlangsung pada hari ini, Kamis (13/4/2017), menghasilkan keputusan terkait struktur baru periode 2017-2022.

Namun, Bawaslu belum memutuskan perwakilan yang akan ditempatkan dalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, masa jabatan anggota DKPP masih cukup lama sehingga Bawaslu tak perlu terburu-buru menyerahkan nama perwakilan mereka.

“DKPP ini kan akan berakhir pada Juni 2017. Sehingga kami masih ada waktu untuk diskusi,” kata Abhan, di Kantor Bawaslu.

(Baca: Rapat Pleno Putuskan Abhan sebagai Ketua Baru Bawaslu 2017-2022)

Saat ini, perwakilan Bawaslu yang duduk di DKPP yaitu Endang Wihdatiningtyas, anggota Bawaslu periode 2012-2017.

Kini, Endang sudah tidak aktif karena masa jabatannya sebagai komisioner Bawaslu telah berakhir.

Abhan mengatakan, dalam waktu dekat ia akan berkomunikasi dengan Ketua DKPP Jimmly Asshiddiqie untuk membahas siapa yang akan menggantikan Endang.

“Setelah nanti diskusi akan ditentukan siapa wakil yang akan duduk di DKPP,” ujar dia. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com