JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat pleno Badan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Kamis (13/4/2017), memutuskan Abhan sebagai Ketua Bawaslu periode 2017-2022.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah-mufakat.
"Alhamdulillah saya mendapatkan kepercayaan sebagai ketua," kata Abhan saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu, Kamis.
Sebelum menjabat sebagia Ketua Bawaslu RI, Abhan diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2012-2017. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Jawa Tengah periode 2008-2009.
Dalam rapat pleno tersebut juga diputuskan koordinator untuk masing-masing divisi serta koordinator untuk masing-masing wilayah provinsi.
Berikut pembagian dari masing-masing koordinator:
Divisi
- Divisi SDM dan Organisasi Abhan (koordinator) dan Rahmat Bagja (wakil)
- Divisi Pengawasan dan Sosialisasi: Mochammad Afifuddin (koordinator) dan Ratna Dewi Petallolo (wakil)
- Divisi Hukum: Fritz Edward Siregar (koordinator) dan Abhan (wakil)
- Divisi Penindakan: Ratna Dewi Petallolo (koordinator) dan Fritz Edward Siregar (wakil)
- Divisi Penyelesaian Sengketa: Rahmat Bagja (koordinator) dan Mochammad Afifuddi (wakil)
Wilayah:
- Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: Mochammad Afifuddin (koordinator) dan Rahmat Bagja (wakil)
- Sumatera: Fritz Edward Siregar (koordinator) dan Ratna Dewi Petallolo (wakil)
- Kalimantan: Abhan (koordinator) dan Fritz Edward Siregar (wakil)
- Sulawesi dan Maluku: Ratna Dewi Petallolo (koordinator) dan Mochammad Afifuddin (wakil)
- Papua: Rahmat Bagja (koordinator) dan Abhan (wakil)