Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akui Golkar Ikut Mendorong Proyek E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 12:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengakui bahwa Partai Golkar ikut mendorong terlaksananya proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Novanto, program tersebut bahkan menjadi program prioritas Partai Golkar.

Hal itu dikatakan Novanto saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Kalau database kependudukan jadi prioritas. Ya sebaiknya harus dilaksanakan," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, saat proyek tersebut diusulkan, ia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.

(Baca: Setya Novanto Mengaku Kenal Andi Narogong Selaku Pengusaha Konveksi)

Dalam setiap rapat pleno di internal Fraksi, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang juga anggota Fraksi Golkar menyampaikan adanya proyek e-KTP.

Menurut Novanto, saat itu ia mengatakan kepada semua anggota Fraksi bahwa program nasional harus didukung.

Salah satunya terkait dengan data kependudukan berupa KTP elektronik.

"Saya bilang, sepanjang untuk kepentingan nasional dan sesuai dengan mekanisme yang jelas, untuk semua bisa mendukung program," kata Novanto.

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Korupsi E-KTP)

Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Saat itu, perolehan kursi anggota DPR yang terbesar adalah Demokrat dan Partai Golkar.

Kompas TV Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR menjawab isi dakwaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com