Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Presiden Jangan 'Utak-Utik' UU KPK

Kompas.com - 03/04/2017, 14:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Permintaan itu disampaikan para komisioner KPK ketika rapat bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (3/4/2017).

"Usaha pelemahan kepada KPK harus ditolak. KPK harus diperkuat. Salah satu cara memperkuatnya, dengan tidak mengutak-utik UU KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat itu.

Justru, Presiden Jokowi harusnya fokus pada perbaikan atau penyempurnaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, UU Tipikor dinilai masih terdapat banyak kekurangan.

(Baca: Istana Ingatkan Revisi UU KPK Pernah Ditolak Jokowi)

Beberapa tindakan yang bisa dikategorikan korupsi namun belum diatur dalam UU Tipikor, antara lain pengembalian aset, korupsi sektor swasta, memperdagangkan pengaruh dan memperkaya diri secara tidak sah.

"Mudah-mudahan kalau ini diperbaiki, kami bisa melakukan, baik pencegahan maupun penindakan yang lebih baik, lebih masif dan lebih efektif dibandingkan yang lalu," ujar Agus.

Diberitakan, wacana merevisi UU KPK muncul kembali di DPR RI. Wacana ini bersamaan dengan gaduhnya perkara korupsi e-KTP yang disebut-sebut melibatkan banyak anggota DPR RI.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengingatkan, Presiden Jokowi pernah menolak wacana revisi UU KPK.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

"Semua paham awal 2016 mengemuka revisi UU KPK yang dilakukan oleh sebagian anggota DPR. Waktu itu ya. Presiden waktu itu memutuskan untuk tidak melakukan itu," ujar Johan di Kompleks Istana Presiden, Rabu (15/3/2017).

Lantas, soal wacana revisi UU KPK yang kembali mengemuka saat ini, Johan mengaku, Presiden belum mengambil sikap. Sebab, DPR RI belum melakukan komunikasi secara resmi kepada pemerintah terkait wacana revisi UU lembaga superbodi tersebut.

"Sampai hari ini belum ada pembicaraan secara resmi kepada pemerintah, kepada Presiden. Itu (revisi UU KPK) masih di tingkat wacana di DPR," ujar Johan.

Bahkan, meski Presiden Jokowi sempat beberapa kali bertemu dengan pimpinan DPR, Johan memastikan bahwa topik wacana merevisi UU KPK tidak menjadi pembahasan di antara mereka.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com