Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: DPR Sia-sia Lakukan Sosialisasi Revisi UU KPK

Kompas.com - 31/03/2017, 07:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meminta DPR untuk menghentikan sosialisasi rencana revisi Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Busyro, dari sejumlah universitas yang dikunjungi DPR untuk menyosialisasikan UU KPK, tidak ada satupun yang menyatakan setuju terhadap revisi UU tersebut.

"Kalau DPR memaksakan sosialisasi itu hanya akan sia-sia karena kunjungan yang dilakukan pun tak ada yang mendukung. Kan sayang waktu dan uang yang ada," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Busyro menilai, argumentasi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap revisi UU 30/2002 sangat lemah.

Dalam draf revisi, kata dia, yang terjadi justru memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

Selain itu, menurut Busyro, sebelum merevisi UU 30/2002, diperlukan lebih dulu revisi sejumlah UU.

Revisi itu antara lain UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Setelah itu kritisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan untuk jadi integrated justice system dan yang terakhir UU Kehakiman," ujar Busyro.

Busyro juga menilai, wacana revisi UU 30/2002 yang kembali muncul seiring proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), menambah ketidakpercayaan publik terhadap DPR.

Badan Keahlian DPR telah melakukan sosialisasi di Universitas Andalas, Universitas Nasional, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Sumatera Utara.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui bahwa sosialisai UU 30/2002 dilakukan atas permintaan pimpinan DPR.

Hal itu untuk menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dan DPR pada 2016 lalu bahwa perlu adanya sosialisasi untuk revisi UU KPK.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com