Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data KPK Ungkap Kebocoran Anggaran di Daerah Capai 40 Persen

Kompas.com - 03/04/2017, 13:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan keuangan pemerintah daerah rupanya belum sepenuhnya efektif serta efisien. Aparat penegak hukum masih menemukan adanya kebocoran anggaran yang disebabkan oleh korupsi.

Hal itu terungkap ketika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (3/4/2017) siang.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ternyata pengelolaan keuangan daerah selama ini bukannya membaik, tetapi malahan memburuk," ujar Ketua Wantimpres Sri Adiningsih usai pertemuan.

"Korupsi kebocoran keuangan (di pemerintah daerah) bisa mencapai 20 sampai 40 persen. Bisa dibayangkan dana sebesar itu jika kita gunakan membangun Indonesia pasti akan luar biasa dampaknya," lanjut dia.

Salah satu Komisioner KPK Alexander Marwata membenarkan nilai itu. Menurut dia, nilai itu diperkirakan berdasar dari nilai kerugian negara yang terungkap dari proses persidangan selama ini.

"Seperti e-KTP saja, kan hasil perhitungan BPKP hampir 50 persen. Kecenderungan kebocoran anggaran itu memang harus kita akui," ujar Alex.

Penyebabnya, belum semua pemerintah daerah menerapkan tata kelola keuangan yang rapih dan transparan. KPK pun berharap pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menerapkan tata kelola keuangan yang profesional.

"Selain itu, peran pengawasan internal (di pemerintah daerah) harus juga berjalan," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com