Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Tatib DPD: Tak Perlu Pemilihan Pimpinan Baru

Kompas.com - 03/04/2017, 13:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap tak perlu memilih pimpinan baru. Hal ini karena Mahkamah Agung (MA) telah membatalKan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun, begitu pula dengan posisi Ketua DPD Mohammad Saleh.

Posisi Saleh tak perlu diganti karena dia hanya menggantikan Irman Gusman. Maka dari itu, Ketua Pansus Tatib DPD 1/2016 Asri Anas menganggap Saleh menuntaskan masa jabatannya pada tahun 2019, sesuai dengan periode kerja Irman Gusman.

"Posisi Pak Saleh adalah posisi menggantikan Pak Irman. Jadi sebenarnya Pak Saleh terikat dengan masa jabatan yang dia gantikan," ujar Ketua Pansus Tatib DPD 1/2016, Asri Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Berarti sampai 2019," sambungnya.

(Baca: Salah Ketik Putusan MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)

Soal Surat Keputusan Saleh yang berakhir 31 Maret dikarenakan pada saat itu Tatib 1/2016 telah disepakati. Oleh karena itu, masa jabatan pimpinan DPD dianggap hanya 2,5 tahun.

Namun, karena tatib tersebut dibatalkan MA, maka Saleh otomatis dapat melanjutkan jabatannya.

Adapun proses pemilihan Irman saat itu juga menggunakan tatib DPD 2014, di mana jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun. Sementara mengenai tanggal pada SK, kata Asri, hal itu bisa diatur.

"Enggak ada masalah. Itu gampang. Kalau perdebatannya apakah harus pemilihan lagi, enggak usah pemilihan. Kecuali tidak memenuhi syarat Pasal 164 tentang syarat pimpinan DPD," tutur Anggota DPD asal Sulawesi Barat itu.

(Baca: Mengapa Kursi Pimpinan DPD Diperebutkan?)

Adapun pada Senin siang DPD akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk membacakan putusan MA tersebut. Jika masih ada pihak yang ngotot untuk melakukan pemilihan pimpinan, kata Asri, maka perlu dipertanyakan alasannya. Pasalnya, DPD wajib menjalankan putusan MA dan tidak melanggar hukum.

"Ini lembaga negara. Menurut saya, (kalau tetap ngotot) itu dipertanyakan. Jangan-jangan bukan untuk memperbaiki DPD hanya untuk merebut pimpinan DPD," tutur dia.

Kompas TV Bagaimana Jika Anggota DPD Gabung Parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com