Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diusulkan Usung Caleg Difabel Lebih dari 15 Persen

Kompas.com - 24/02/2017, 22:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufron Sakaril berharap Revisi Undang-Undang Pemilu juga memberi perhatian pada kaum disabilitas

Revisi diharapkan mengatur soal keterwakilan kaum difabel pada saat pencalonan legislator di DPR dan DPRD. 

Gufron meminta setiap partai politik menjatah calon legislatif difabel sebanyak 15 persen dari total caleg yang diusung pada Pemilu 2019.

(Baca: PPDI Usulkan Keterangan Disabilitas Tercantum di KTP)

 

Usulan itu telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

"Caleg 15 persen. Kalau afirmasi terhadap perempuan kan 30 persen. Kami sih angkanya dibawah perempuan. karena jumlah perempuan kan 50 persen lebih dari jumlah penduduk," kata Gufron di media center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Meski demikian, Gufron menilai ketentuan itu akan menjadi percuma bila partai politik menempatkan kadernya dalam urutan terakhir.

Menurut Gufron, dari sejumlah calon legislatif dalam Pileg 2014, hanya satu orang yang berhasil lolos.

"Padahal pesertanya (caleg) banyak. Tapi yang jadi di Indonesia cuma satu saja di daerah Nusa Tenggara," ucap Gufron.

(Baca: KPU Akan Perbaiki DPT Pemilih Disabilitas Pilkada 2017 Putaran Kedua)

Tak hanya di Pileg, ia juga mendorong ketentuan itu dalam penempatan disabilitas di eksekutif. Gufron menilai penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang sama.

"Thomas Jefferson, Abraham Lincoln disabilitas dia bisa jadi presiden. Gus Dur juga. Jadi secara kemampuan gak ada masalah. Cuma kesempatan ini yang belum," ujar Gufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com