Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akbar, Cita-cita Benahi Hukum Berujung Bui

Kompas.com - 26/01/2017, 20:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

Sumber Situs MK

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim konstitusi, Patrialis Akbar pada Rabu (26/1/2017). Patrialis ditangkap KPK di Grand Indonesia, Jakarta Pusat bersama seorang perempua.

Penangkapan Patrialis ini semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia, terutama Mahkamah Konstiusi. Dengan penangkapan Patrialis ini, sudah ada dua hakim MK yang tertangkap menerima suap oleh KPK.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Patrialis memiliki jejak rekam panjang mulai di berbagai lembaga. Patrialis terbilang memiliki pengalaman lengkap di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pria yang awalnya berprofesi sebagai advokat itu pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Reformasi (1999-2004) dengan menjadi anggota Komisi II yang membawahi bidang pemerintahan daerah.

(Baca: MK Minta Maaf soal Kabar Penangkapan Kasus Suap Hakim Konstitusi)

Setelah itu, Patrialis menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (2004-2009) dengan menjadi anggota Komisi III yang membawahi bidang hukum.

Selepas dari DPR, Patrialis dipercaya sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, sebagai representasi PAN yang mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.

Merantau

Jauh sebelum menjadi “orang”, Patrialis yang berasal dari Padang, Sumatera Barat ini bercita-cita sebagai penegak hukum. Untuk mencapai cita-citanya itu, Patrialis pun merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Atas bantuan kakak perempuannya, Syarlinawati, Patrialis terbang ke Jakarta dengan membawa surat keterangan bahwa ia adalah seorang anak veteran.

Dengan surat tersebut, Patrialis berharap dapat memperoleh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia kelas ekstensi.

Akan tetapi, kenyataan berkata lain. Sesampainya ia ke ruang tata usaha, seorang pegawai yang menerima surat keterangan tersebut justru membuangnya ke tempat sampah.

(Baca: Selain Hakim MK, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT)

“Saat itu, sebagai seorang pemuda, saya merasa heran dan merasa sedih. Hal itu terjadi pada tahun 1977. Saya anak dari kampung dan baru datang ke Jakarta, lalu mendapat perlakuan seperti itu, namun saya tidak berputus asa,” papar Patrialis seperti dikutip dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Setelah ditolak UI, atas saran dari kakaknya, Patrialis pun mendaftar di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Ia lalu diterima.

Kesempatan demi kesempatan untuk mengembangkan diri didapat Patrialis di sana. Di kampus itu, Patrialis mendapat kesempatan untuk menjadi pengajar. 

“Saya langsung menjadi asisten dosen filsafat hukum di Ilmu Filsafat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Di situlah saya menggali ilmu,” paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com