JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR melakukan percepatan pembentukan panitia kerja (Panja) Angkasa Pura II dalam menyusul berbagai masalah yang terjadi di Terminal 3 Ultimate bandara Soekarno-Hatta.
Terakhir, pada Jumat (16/12/2016) kemarin, Komisi VI DPR mendapat laporan adanya atap plafon yang jebol di dekat area kedatangan.
"Sejumlah permasalahan yang terjadi di Terminal 3 sudah tidak bisa lagi ditolerir dan ini harus diungkap ke publik," kata Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/12/2016).
Menurut dia, insiden plafon jebol itu memperpanjang daftar masalah terminal 3 yang mulai beroperasi sejak 9 Agustus 2016 itu. Rentetan masalah yang menjadi persoalan mulai dari kurangnya daya listrik, genangan air setinggi 5 cm, minimnya kursi di ruang tunggu, hingga atap ruangan officer in charge ambruk yang diduga kesalahan teknis saat renovasi.
Ia menegaskan bahwa Panja nantinya bisa mendorong audit investigatif terhadap berbagai masalah yang terjadi.
"Harus ada audit investigatif terhadap kemungkinan adanya dugaan praktik-praktik koruptif sehubungan dengan kejadian-kejadian yang terjadi di Terminal 3, serta meminta pertanggungjawaban dari pihak Angkasa Pura II dan BUMN kontraktornya, yakni PT Wijaya Karya," ucap Darmadi.
Darmadi mengingatkan bahwa Terminal Ultimate 3 ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, yakni mencapai triliunan rupiah. Biaya itu tidak menjadi masalah apabila hasilnya memang sesuai yang ditargetkan sejak awal, yakni menjadi Bandara kelas internasional layaknya di Changi, Singapura.
"Kita tidak punya kebanggaan apa-apa, dan sangat kecewa terhadap kualitas pelayanan bandara Terminal 3 sebagai airport utama Republik Indonesia, kok seperti itu wujud bandara yang banyak habiskan uang negara tersebut," ucap Darmadi.