JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 resmi ditutup, Kamis (3/11/2016) pukul 16.00 WIB.
Timsel menerima 564 pendaftar yang terdiri dari 325 pendaftar untuk bakal calon komisioner KPU dan 239 pendaftar untuk bak calon anggota Bawaslu.
Anggota Timsel Betti Alisjahbana mengatakan lonjakan pendaftar terjadi menjelang akhir masa pendaftaran.
"Seperti telah diduga rupanya lonjakan pendaftar terjadi menjelang penutupan pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI 2017-2022. Pendaftaran ditutup sesuai jadwal dan tidak ada perpanjangan," kata Betti melalui keterangan tertulis, Rabu (9/11/2016).
Betti menjelaskan, pada pendaftar bakal calon KPU, pendaftar laki-laki sebanyak 71 persen dan 21 persen diisi oleh pendaftaran perempuan.
(Baca: PPATK Siap Bantu Timsel Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU dan Bawaslu)
Sedangkan bila dilihat dari profesi, para pendaftar di dominasi oleh penyelenggara pemilu sebesar 41 persen.
Kemudian, akademisi sebanyak 20 persen, swasta sebanyak 18 persen, pegawai negeri sipil 11 persen, dan advokat 4 persen.
Sisanya, sebanyak 6 persen berasal dari berbagai macam profesi.
Sedangkan sebaran dari asal daerah, para pendaftar di dominasi berasal dari Pulau Jawa sebanyak 46 persen.
Kemudian, diikuti pendaftar asal Pulau Sumatera sebanyak 26 persen, Pulau Sulawesi 13 persen dan Pulau Kalimantan 6 persen.
Pendaftar bakal calon komisioner KPU paling sedikit berasal dari tiga pulau, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Kepulauan Maluku.
Hanya 3 persen pendaftar dari masing-masing provinsi itu.
Bawaslu
Sementara, pendaftar bakal calon anggota Bawaslu, lanjut Betti, terdiri dari 74 persen laki-laki dan 26 persen perempuan.