JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK akan memenuhi permintaan Tim Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu.
Menurut Badar, PPATK sudah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu terkait hal tersebut.
"Memang kami sudah ada MoU dengan KPU dan Bawaslu. Jadi sepanjang kami diminta pasti akan kami sampaikan (laporan)," ujar Badar, seusai bertemu Menko Polhukam Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, (4/11/2016).
(Baca: "Wajah Lama" Turut Mewarnai Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu)
Badar mengatakan, saat ini PPATK tengah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan kedua lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum.
"Komunikasi terus dilakukan, ditingkatkan dengan KPU dan Bawaslu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Seleksi anggota KPU dan Bawaslu, Ramlan Surbakti mengatakan, Timsel akan melibatkan banyak pihak dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu, termasuk PPATK.
Selain PPATK, Timsel juga akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
(Baca: Telusuri Rekam Jejak, Timsel KPU-Bawaslu Gandeng PPATK, BNN, dan BIN)
Masyarakat diharapkan berpartisipasi memberi masukan terkait rekam jejak para bakal calon.
Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui e-mail ataupun aplikasi WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.