Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Persilakan Wiranto Pimpin Munaslub untuk Pilih Ketum Hanura

Kompas.com - 30/10/2016, 13:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mempersilakan Ketua Umum Partai Hanura (nonaktif) Wiranto menggelar musyawarah nasional luar biasa partai untuk menghindari kekosongan jabatan ketua umum definitif.

"Saya dapat informasi bahwa Pak Wiranto akan memimpin pelaksanaan munaslub. Silakan saja, sepanjang sesusai dengan AD/ART partai, kami siap menerima hasilnya," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Wiranto berencana melepas jabatannya sebagai ketua umum partai setelah ia ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut Yasonna, pada dasarnya tidak ada undang-undang yang melarang Wiranto menjabat sebagai menteri dan ketua umum partai. Namun, telah ada komitmen antara para menteri dan Presiden Joko Widodo bahwa menteri tidak memiliki jabatan di partai politik.

"Kalau Beliau (Wiranto) langsung ambil alih kembali sebelum waktu pelaksana tugas habis, untuk mengantarkan supaya terpilih pengurus baru, ya silakan saja," kata Yasonna.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mendesak agar partainya segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum baru.

Djafar menilai bahwa Chairudin Ismail yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Ketua Umum Partai Hanura wajib segera menggelar munaslub.

Menurut Djaar, apabila munaslub tidak dilaksanakan dalam tenggang waktu 3 bulan sejak penunjukan Pelaksana Harian, akan terjadi kekosongan kepemimpinan partai. Hal itu mengakibatkan produk-produk organisasi akan cacat secara yuridis atau tidak konstitusional.

Selain itu, akan terjadi kekacuan organisasi yang mengakibatkan tidak lolosnya Hanura dalam verifikasi administrasi maupun faktual. Akibatnya, Hanura tidak dapat mengikuti Pilkada 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019.

Chairudin ditunjuk sebagai Plh Ketum Hanura pada 29 Juli 2016 melalui pemberitahuan langsung yang diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham kemudian menerbitkan surat nomor AHU 4 AHA 11 01-64A tertanggal 31 Agustus 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com