JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian mengerahkan perhatian yang besar pada pemilihan kepala daerah serentak 2016.
Perhatian diberikan, terutama di masa kampanye yang dianggap rawan tindakan melawan hukum dan konflik masyarakat.
"Pada umumnya kekuatan besar ada di masa kampanye. Itu bisa separuh kekuatan dilibatkan dalam pengamanan," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Masa kampanye akan dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2016. Masing-masing daerah telah mempersiapkan jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Jadwal tersebut menjadi rujukan Polri untuk melakukan pengamanan. Sementara untuk hari H pemilihan umum, polisi akan mengerahkan dua pertiga personel dari masing-masing unit kepolisian.
Boy mengatakan, kekuatan personel yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada mulai dari kampanye hingga hari pemilihan yaitu 71.983 personel.
"Kemudian ada perbantuan dari Brimob yang dipersiapkan Mabes Polri sebanyak 5.410 personel," kata Boy.
Kepolisian pun memetakan tingkat kerawanan masing-masing daerah. Perhitungan tersebut akan menentukan berapa personel yang akan diturunkan di maaing-masing tempat pemungutan suara.
Untuk satu TPS khusus, pengamanan dilakukan oleh dua petugas polisi dan satu petugas perlindungan masyarakat.
Sementara untuk TPS di daerah aman, diturunkan 20 petugas polisi dan 10 petugas perlindungan maayarakat untuk menjaga lima TPS.
Sebanyak 20 polisi tersebut akan mobile untuk berpatroli di wilayah sekitar. Sementara di daerah rawan, akan ditempatkan dua polisi dan dua petugas perlindungan masyarakat untuk mengamankan dua TPS.
"Status rawan ditentukan oleh para kapolres, menganalisis sendiri. Mereka melakukan upaya mapping kerawanan di daerah masing-masing, kemudian mereka menentukan pola-pola itu," kata Boy.
Sementara itu, untuk penjagaan di kantor KPU, disiagakan 30 personel untuk KPU Kabupaten dan 100 personel untuk KPU Provinsi.
Namun, sewaktu-waktu personel tambahan akan diluncurkan jika dalam keadaan mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.